Untuk mendukung pembaruan dokumen karena kedaluwarsa atau perubahan alamat, Bybit menyediakan opsi pembaruan mandiri berdasarkan level KYC Anda, yang memungkinkan Anda untuk memperbarui dokumen tanpa mengatur ulang verifikasi KYC yang sudah ada.
Cara Memperbarui Bukti Identitas (POI) Anda
Langkah 1: Di beranda Bybit, arahkan kursor Anda ke ikon profil Anda dan klik Akun.

Selanjutnya, buka halaman Verifikasi Identitas dari menu Akun dan klik Perbarui Info.

Langkah 2: Pilih Bukti Identitas.

Catatan:
- Anda tidak dapat memperbarui Bukti Alamat tanpa menyelesaikan Verifikasi Lanjutan.
- Jika nama Anda mengandung kesalahan (misalnya, masalah pengenalan karakter, urutan nama yang salah, atau karakter yang hilang/berlebih), Anda dapat melakukan koreksi yang diperlukan dengan mengeklik Perbarui nama di kotak dialog Perbarui info.

Langkah 3: Pilih alasan untuk memperbarui dokumen identitas Anda. Baca dan akui penafian dengan mencentang kotak, lalu klik Lanjutkan untuk melanjutkan.

Langkah 4: Ikuti instruksi pada layar untuk menyelesaikan proses verifikasi. Ini mungkin termasuk Autentikasi Keamanan dan/atau Verifikasi Wajah.

Langkah 5: Kirim Bukti Identitas Anda yang telah diperbarui dengan menyelesaikan proses Verifikasi Standar seperti biasa.

Cara Memperbarui Bukti Alamat (POA) Anda
Langkah 1: Di beranda Bybit, arahkan kursor Anda ke ikon profil dan klik Akun.

Selanjutnya, buka halaman Verifikasi Identitas dari menu Akun dan klik Perbarui Info.

Langkah 2: Pilih Bukti Alamat.

Langkah 3: Pilih alasan untuk memperbarui dokumen alamat Anda. Baca dan akui penafian dengan mencentang kotak, lalu klik Lanjutkan untuk melanjutkan.

Langkah 4: Ikuti instruksi pada layar untuk menyelesaikan proses Verifikasi Keamanan.

Langkah 5: Baca persyaratan dengan saksama dan klik Selanjutnya. Ikuti instruksi pada layar untuk mengirimkan Bukti Alamat Anda yang telah diperbarui.

Catatan:
- Proses pembaruan membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
- Pastikan semua informasi dan dokumen yang diberikan akurat dan valid untuk menghindari keterlambatan verifikasi.
- Anda hanya dapat memperbarui Bukti Alamat setelah menyelesaikan Verifikasi Lanjutan.
- Setelah memperbarui Bukti Identitas (POI) atau Bukti Alamat (POA), Anda harus menunggu periode jeda sebelum dapat mengirimkan permintaan pembaruan lainnya, yakni 15 hari untuk POI dan 180 hari untuk POA, dihitung dari tanggal pengiriman terakhir Anda.
