Topik
    Aturan Manajemen Token Bybit
    bybit2025-06-12 19:10:07

    Penafian: Artikel ini merupakan terjemahan awal dalam bahasa Indonesia yang disediakan melalui terjemahan mesin. Versi yang disempurnakan akan tersedia nanti.

     

     

     

    Bab I: Ketentuan Umum

    Pasal 1: Tujuan

    Aturan Manajemen Token Bybit (“Aturan”) dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan industri blockchain, menciptakan lingkungan yang sehat untuk aset digital, melindungi hak dan kepentingan trader, dan mengatur manajemen Token.

     

    Pasal 2: Definisi

    Kecuali jika secara tegas dinyatakan lain, istilah-istilah berikut dalam Aturan-Aturan ini akan memiliki definisi yang ditentukan:

     

    (1) “Bybit” akan mengacu pada platform mata uang kripto Bybit.

     

    (2) “Tim Proyek” akan merujuk pada setiap entitas yang bertanggung jawab atas penerbitan, pengembangan, atau operasi Proyek Token, yaitu entitas hukum, tim, orang perseorangan, atau pemilik manfaat Proyek Token yang tercantum di Bybit, atau perwakilan yang bersedia bertanggung jawab atas Token terdesentralisasi berbasis komunitas tanpa Tim Proyek yang diakui.

     

    (3) “Token” atau “Proyek” akan mengacu pada bukti digital kriptografis kepentingan yang diperdagangkan di Bybit.

     

    (4) “Peringatan ST” mengacu pada “Peringatan Perlakuan Khusus”. Pasangan perdagangan dengan label ST akan dianggap memiliki risiko yang berat bagi pengguna.

     

     

     

    Bab II: Pengungkapan Informasi

    Pasal 3: Kewajiban Pengungkapan Informasi

    Tim Proyek akan mengungkapkan semua informasi yang mungkin memiliki dampak material pada Token atau Tim Proyek secara tepat waktu dan tepercaya, serta memastikan bahwa semua informasi yang diungkapkan benar, akurat, dan lengkap, tidak menipu atau menyesatkan, serta tidak menghilangkan fakta atau pertimbangan material apa pun.

     

    Pasal 4: Bentuk Pengungkapan Informasi

    Sejak tanggal diterbitkannya Aturan, Tim Proyek akan menyediakan pengungkapan reguler dan khusus di situs web resminya.

     

    Informasi yang diungkapkan akan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kemajuan pembaruan kode, aktivitas pasar, investasi institusional, pengembangan komunitas, dan aspek informasi penting lainnya.

     

    Pasal 5: Pengungkapan Ad-Hoc

    Pengungkapan ad-hoc mengacu pada pengungkapan yang harus dilakukan oleh Tim Proyek selain pengungkapan reguler jika terjadi insiden khusus. Semua insiden tersebut harus diungkapkan dan Bybit harus diberi tahu secara tertulis dalam waktu 24 jam setelah kejadian tersebut.

     

    Insiden khusus yang diberikan di sini meliputi, tetapi tidak terbatas pada, perubahan atau kehilangan kontak anggota tim inti, insiden teknis besar, perubahan arah produk dan pengembangan teknis, risiko hukum besar yang melibatkan tim inti, berita negatif yang signifikan atau opini publik, dan insiden lain yang mungkin berdampak signifikan pada atau secara wajar diperkirakan dapat menyebabkan fluktuasi harga Token (termasuk pembukaan kunci dan pembelian kembali Token yang terkunci).

     

    Isi pengungkapan ad-hoc harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada, alasan terjadinya, proses, fakta dasar, dan hasil insiden.

     

    Pasal 6: Pengecualian Pengungkapan Informasi

    Jika informasi yang akan diungkapkan oleh Tim Proyek melibatkan rahasia negara atau jika pengungkapan tersebut mungkin bertentangan dengan kepentingan publik, informasi tersebut dapat ditahan dengan persetujuan Bybit.

     

     

     

    Bab III: Pertanyaan dan Peninjauan

    Pasal 7: Pertanyaan dan Jawaban

    Bybit berhak untuk menanyakan kepada Tim Proyek tentang Proyek dari waktu ke waktu. Tim Proyek harus bekerja sama secara aktif dan menanggapi pertanyaan dalam waktu 24 jam.

     

    Pasal 8: Bentuk Pertanyaan

    Bybit dapat mengajukan pertanyaan kepada Tim Proyek dengan menghubungi:

    (1) Alamat email resmi yang diberikan oleh Tim Proyek,

    (2) Nomor telepon yang diberikan oleh Tim Proyek, atau

    (3) Akun perpesanan instan yang disediakan oleh Tim Proyek, seperti Telegram.

     

    Pasal 9: Konten Pertanyaan

    Isi pertanyaan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, pemenuhan komitmen yang dibuat di buku putih atau di situs web resmi, hubungan kerja dan kepemilikan Token anggota tim inti, kemajuan produk dan pengembangan teknis, dan faktor lain yang mungkin memiliki dampak signifikan pada atau dapat diperkirakan secara wajar menyebabkan fluktuasi harga Token (termasuk pembukaan kunci dan pembelian kembali Token yang terkunci).

     

    Pasal 10: Hasil Pertanyaan

    Bybit dapat, atas kebijakannya sendiri, menentukan apakah Tim Proyek telah melanggar Aturan berdasarkan faktor-faktor seperti apakah Tim Proyek telah bekerja sama dengan pertanyaan, tingkat kerja sama, dan konten tanggapan. Bybit dapat mengambil tindakan yang relevan untuk menangani pelanggaran sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam Bab IV.

     

    Tindakan tersebut dapat diberitahukan kepada Tim Proyek atau pengguna melalui cara yang ditentukan dalam Pasal 8 atau melalui pengumuman.

     

    Pasal 11: Peninjauan Rutin

    Bybit berhak untuk melakukan peninjauan Proyek dan Tim Proyek secara berkala atau khusus, untuk keadaan berikut:

     

    (1) Aspek signifikan dari komitmen whitepaper;

     

    (2) Peninjauan kode keamanan;

     

    (3) Faktor lain yang dapat berdampak pada atau secara wajar diperkirakan dapat menyebabkan fluktuasi harga Token, seperti perubahan posisi yang dipegang oleh Tim Proyek atau pemegang token utama lainnya, dan pemenuhan komitmen untuk mengunci Token;

     

    (4) Perubahan anggota tim inti, dan

     

    (5) Aspek lain yang dianggap perlu untuk ditinjau atas kebijakan Bybit.

     

    Pasal 12: Ulasan Khusus

    Bybit dapat memulai peninjauan khusus jika:

     

    (1) Tim Proyek dilaporkan oleh pengguna atau media berita mana pun yang terlibat dalam keadaan yang ditetapkan dalam Pasal 11, dan Tim Proyek belum memberikan tanggapan apa pun terhadap laporan atau pengungkapan tersebut, atau tanggapan tersebut tidak cukup untuk menyangkal keterlibatan atas keadaan yang ditetapkan di dalamnya;

     

    (2) Risiko signifikan teridentifikasi dalam peninjauan rutin, atau

     

    (3) Situasi lain yang mungkin dianggap perlu oleh Bybit untuk memulai peninjauan khusus atas kebijakannya sendiri.

     

    Pasal 13: Investigasi di Lokasi

    Bybit dapat mengunjungi dan mengawasi Tim Proyek dan melakukan penyelidikan di lokasi secara berkala atau khusus sesuai dengan kebutuhan aktual.

     

    Tim Proyek harus bekerja sama secara aktif dalam penyelidikan Bybit di lokasi. Konten penyelidikan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, pemenuhan komitmen yang dibuat di buku putih atau di situs web resmi, pekerjaan dan posisi pemegang Token anggota tim inti, kemajuan produk dan pengembangan teknis, dan faktor lain yang mungkin berdampak pada atau dapat diperkirakan secara wajar akan menyebabkan dampak pada fluktuasi harga Token (termasuk pembukaan kunci dan pembelian kembali Token yang terkunci).

     

    Jika Tim Proyek menolak, secara sengaja menghalangi, atau gagal bekerja sama dalam penyelidikan Bybit, Bybit dapat memutuskan untuk mengambil tindakan yang relevan terhadap tim Proyek sesuai dengan Aturan atas kebijakannya sendiri.

     

    Pasal 14: Kewajiban Kerja Sama Tim Proyek

    Tim Proyek wajib bekerja sama secara aktif dengan Bybit untuk mendapatkan peninjauan rutin dan khusus. Tim Proyek juga harus secara aktif menanggapi atau memperbaiki masalah terkait yang dilaporkan dari pengguna, pertanyaan yang diajukan dari media berita, dan pemberitahuan risiko yang ditangani oleh otoritas regulasi terkait.

     

    Bybit dapat mengambil tindakan yang relevan terhadap Tim Proyek sesuai dengan Aturan jika Tim Proyek gagal memenuhi kewajiban kerja sama di sini.

     

    Tindakan tersebut dapat diberitahukan melalui cara yang ditentukan dalam Pasal 8 atau melalui pengumuman.

     

     

     

    Bab IV: Penanganan Pelanggaran

    Pasal 15: Implementasi Peringatan ST

    Tim Proyek harus memastikan bahwa Tim Proyek itu sendiri, afiliasinya, atau eksekutif, karyawan, atau penasihatnya tidak akan terlibat dalam perilaku apa pun yang dapat dianggap secara wajar oleh otoritas regulasi atau yudisial sebagai penyalahgunaan atau manipulasi pasar.

     

    Aktivitas yang dilarang termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

    1. Memublikasikan informasi palsu atau menyesatkan tentang Token atau Proyek.

    2. Terlibat dalam transaksi, atau serangkaian transaksi, yang dirancang untuk menciptakan kesan aktivitas pasar yang palsu atau menyesatkan.

    3. Memanipulasi penawaran, harga, atau perdagangan untuk memalsukan permintaan Token.

    4. Terlibat dalam perdagangan wash.

    5. Mengungkapkan informasi material non-publik (yaitu, orang dalam) dengan cara yang memberikan keuntungan yang tidak adil kepada partisipan pasar tertentu.

    6. Melakukan tindakan lain yang dapat dianggap sebagai penyalahgunaan atau manipulasi pasar.

     

    Bybit akan terus memantau Tim Proyek dan pelaksanaan aktivitas pembuatan pasar mereka. Jika potensi manipulasi atau penyalahgunaan pasar teridentifikasi, Bybit berhak untuk segera mengambil tindakan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, menerapkan tag ST, membatasi perdagangan, menangguhkan pasangan(-pasangan) perdagangan yang relevan, atau mengakhiri kemitraan.

     

    15.1 Aplikasi Tag ST dan Kriteria Evaluasi Token

    Bybit mengevaluasi secara berkala semua token yang terdaftar berdasarkan likuiditas, kapitalisasi pasar yang bersirkulasi, dan metrik terkait lainnya. Jika Token secara konsisten berkinerja di berbagai indikator, Bybit berhak untuk menerapkan tag ST. Kriteria yang dipertimbangkan termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

    1. Mempertahankan spread permintaan penawaran yang wajar dan ketat. 

    2. Memberikan kedalaman buku pesanan yang cukup mendekati harga tengah.

    3. Mempertahankan buku pesanan multilevel di sisi beli dan jual.

    4. Memastikan aktivitas perdagangan yang berkelanjutan dan stabil.

    5. Menjaga volume perdagangan harian yang sehat.

    6. Menunjukkan eksekusi perdagangan yang konsisten selama 15 menit, 30 menit, atau interval lain yang ditentukan.

    7. Menghindari volatilitas harga yang berkepanjangan atau ekstrem di platform.

    8. Menjaga keselarasan harga dengan bursa utama dan menghindari penyimpangan harga yang tidak normal.

    9. Faktor terkait likuiditas lainnya yang dapat memengaruhi integritas pasar, pengalaman pengguna, atau penemuan harga, sebagaimana ditentukan secara wajar oleh Bybit.

     

    Bybit akan melakukan upaya yang wajar untuk memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang aplikasi tag ST kepada Tim Proyek melalui email atau cara lain yang sesuai untuk memfasilitasi potensi peningkatan. Namun, pemberitahuan tersebut tidak dijamin.

     

    15.2 Penghapusan Tag ST

    Jika Token menunjukkan perilaku pasar yang konsisten dan normal di seluruh kriteria di atas selama sepuluh (10) hari berturut-turut, tag ST akan dihapus.

     

    Catatan:

    — Bybit berhak untuk menerapkan tag ST dalam menanggapi gangguan likuiditas mendadak atau keadaan mendesak lainnya.

    — Bybit berhak atas interpretasi akhir dari kebijakan ini.

     

    Pasal 16: Penyembunyian Perdagangan, Penangguhan, dan Delisting Token

    Bybit berhak untuk menyembunyikan pasangan perdagangan tertentu atau menangguhkan perdagangan dalam situasi yang meliputi, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal berikut:

     

    1. Setiap anggota inti Tim Proyek didapati telah melakukan penipuan atau penipuan signifikan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penyalahgunaan Token yang ditinggikan, hilangnya tim pengembangan, menghentikan dukungan untuk teknologi Proyek, penyembunyian fakta material yang disengaja, atau penyebarluasan atau pembuatan informasi yang curang, palsu, atau menyesatkan secara material.

     

    2. Tim pengembangan Proyek dibubarkan atau anggota tim inti mengundurkan diri tanpa persetujuan komunitas, yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk melanjutkan pengembangan.

     

    3. Tim Proyek diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan yang tidak menentu atau mencurigakan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, skema "pompa dan buang" atau praktik manipulatif lain yang mengganggu aktivitas pasar.

     

    4. Proyek atau Tim Proyek terlibat dalam perdagangan mandiri di Bybit, yang sangat dilarang. Contoh yang dikonfirmasi akan segera dikenakan tindakan perbaikan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penangguhan perdagangan, pengenaan penalti, atau penghapusan Token.

     

    5. Tim Proyek terlibat dalam masalah reputasi yang serius atau terlibat dalam pemasaran atau komunikasi yang tidak patut, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, skema piramida atau iklan yang salah atau menyesatkan.

     

    6. Proyek atau Tim Proyek terkait dengan aktivitas ilegal atau perilaku lain yang dianggap tidak dapat diterima oleh Bybit.

     

    7. Proyek atau Tim Proyek gagal mematuhi undang-undang atau peraturan yang berlaku.

     

    8. Tim Proyek tunduk pada proses atau klaim hukum yang terancam, tertunda, atau sedang berlangsung (baik perdata, pidana, atau administratif; formal atau informal; langsung atau tidak langsung).

     

    9. Tim Proyek membuka Token yang melanggar komitmen yang dibuat di whitepaper atau dalam bentuk lain.

     

    10. Pengembangan Proyek secara signifikan tertinggal dari jadwal yang ditetapkan dalam whitepaper.

     

    11. Risiko keamanan muncul selama transisi Proyek ke mainnet dan tidak ditangani dengan benar dalam waktu 30 hari.

     

    12. Kerentanan keamanan seperti masalah overflow atau penerbitan tambahan ada dalam kode kontrak pintar dan tidak ditangani dengan tepat dalam waktu 30 hari.

     

    13. Proyek dapat dikenakan risiko dan bahaya tambahan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, insiden peretasan, pencurian Token, penyembunyian penerbitan tambahan, atau serangan pengeluaran ganda.

     

    14. Tim Proyek menyebabkan kerugian signifikan bagi Bybit atau penggunanya karena masalah keamanan kontrak pintar atau mainnet dan gagal mengganti biaya Bybit dan/atau memberikan kompensasi kepada pengguna yang terdampak.

     

    15. Token adalah token pribadi, tidak mendukung tanda tangan offline, atau menggunakan kode sumber node nonsumber terbuka.

     

    16. Token atau Tim Proyek menimbulkan risiko regulasi yang signifikan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kasus ketika Token dianggap sebagai "keamanan" berdasarkan undang-undang di yurisdiksi tertentu, dan Bybit tidak dapat dan/atau tidak bersedia membatasi pengguna di yurisdiksi tersebut untuk memperdagangkan dan/atau memiliki Token.

     

    17. Segala keadaan lain yang menurut Bybit, atas kebijakannya sendiri, dianggap cukup untuk membenarkan penyembunyian, penangguhan, atau penghapusan Token.

     

    Setelah pasangan perdagangan Token disembunyikan, Bybit akan menangguhkan deposit Token. Namun, pengguna dapat terus memegang posisi yang ada. Token yang disamarkan mungkin masih muncul dalam hasil pencarian, tetapi pasangan perdagangannya tidak lagi terlihat di laman perdagangan atau dalam daftar Top Performer.

     

    Keputusan untuk menyembunyikan pasangan perdagangan bersifat final dan tidak dapat dibatalkan. Jika Tim Proyek ingin melanjutkan perdagangan Token tersebut, mereka harus mengirimkan permohonan baru untuk pendaftaran token sesuai dengan persyaratan dan prosedur pendaftaran token Bybit. Bybit memiliki kebijakan sendiri untuk menentukan apakah persyaratan tersebut telah terpenuhi.

     

    Pasal 17: Likuidasi

    Dalam hal penyembunyian pasangan perdagangan Token, Bybit dapat, atas kebijakannya sendiri, menentukan apakah tepat untuk memulai proses likuidasi untuk Token tersebut berdasarkan kasus per kasus. Likuidasi Token di platform akan didominasi oleh Bybit. Dalam hal penangguhan perdagangan Token, proses likuidasi akan dimulai sejak tanggal penangguhan perdagangan tersebut.

     

    Pasal 18: Penghentian Perdagangan

    Segera setelah proses likuidasi selesai, perdagangan Token yang dilikuidasi tersebut akan dihentikan dan Token akan dihapus.

     

    Penghentian perdagangan akan diberitahukan kepada Tim Proyek atau pengguna melalui cara yang ditentukan dalam Pasal 8 atau melalui pengumuman di Bybit.

     

    Pasal 19: Tanggung Jawab

    Tim Proyek akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang disebabkan oleh Bybit, pengguna, atau pihak ketiga lain yang diakibatkan oleh atau karena pelanggaran Aturan.

     

     

     

    Bab V: Ketentuan Tambahan

    Pasal 20

    Jika terjadi perbedaan antara Aturan dan aturan atau pengumuman lain yang sebelumnya diterbitkan oleh Bybit, Aturan ini akan berlaku.

     

    Pasal 21

    Apabila terdapat perbedaan antara versi bahasa Inggris Aturan dan terjemahan Aturan dalam bahasa asing, versi bahasa Inggris masing-masing akan berlaku.

     

    Pasal 22

    Bybit berhak untuk mengubah Aturan dan hak interpretasi akhir.

     

    Pasal 23

    Aturan akan berlaku sejak tanggal publikasi.

     

     

     

    Bybit

    6 Juni 2025

     

     

     

    Penafian Hukum untuk Posting Publik:

    Penafian: Aturan Manajemen Token dirancang untuk menegakkan keadilan perdagangan, perlindungan pengguna, dan integritas platform. Bybit memiliki kebijakan penuh dalam menentukan apakah Token atau Tim Proyek memenuhi standar perdagangan yang tertib atau menimbulkan risiko material bagi pasar. Kriteria yang tercantum di sini bersifat ilustratif dan tidak mengikat. Bybit dapat mengambil tindakan penegakan di luar yang tercantum, jika dijamin oleh perilaku pasar, masalah regulasi, atau pertimbangan terkait lainnya. Kebijakan ini tidak akan ditafsirkan sebagai janji atau kewajiban untuk mendaftarkan, memelihara, atau memulihkan Token apa pun di platform.

    Apakah ini membantumu?
    yesYayesTidak